Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata di dalam bukunya “al-Fawa’id”:
Tidaklah seorang hamba mengerjakan apa yang telah diharamkan kepadanya melainkan karena dua sebab:
Pertama:
Berburuk sangka kepada Allah. Ia (menyangka) sekiranya ia menaati dan lebih mengutamakan Allah (dari pada selainNya), niscaya Allah tetap saja tidak akan memberinya sesuatu yang lebih baik dan lebih halal (dari apa yang dilakukannya).
Kedua:
Ia mengetahui keharamannya dan (meyakini) bahwa “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi gantinya dengan yang lebih baik.” Akan tetapi syahwatnya lebih besar dari pada kesabarannya dan hawa nafsunya lebih dominan dari pada akalnya.
Sebab yang pertama adalah karena lemah akalnya, sedangkan yang kedua adalah karena lemah akal dan mata hatinya.
(Sumber: kitab al-Fawa’id karya Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah)
Rabu 30 Sya’ban 1434 H/ 09 Juli 2013.
Di Asrama Mahasiswa STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya
Dialihbahasakan oleh: Mu’adz Mukhadasin
www.muadz.com