Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah ditanya:“Apakah diperbolehkan membaca Al-Quran melalui aplikasi mushaf yang ada di handphone tanpa berwudu?”Maka beliau menjawab:“Ya boleh, karena handphone bukan mushaf. Yang dilarang adalah tatkala menyentuh mushaf al-Quran secara langsung tanpa berwudu, adapun handphone bukanlah mushaf. Maka yang membaca melalui handphone dihukumi sama dengan orang yang membaca dengan hafalan.”Diterjemahkan dari fatwa beliau di https://youtu.be/Kr6AqKHHngsOleh: ...
Read More »Home › Tag Archives: Membaca Al-Qur’an
Hukum Membaca Al-Quran dengan Melagukannya seperti Penyanyi
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya: "Apa menurut pendapat Anda (wahai Syaikh), terhadap orang yang membaca al-Quran dengan cara melagukannya hingga menyerupai nada-nada musik, bahkan terkadang (lantunan itu) malah benar-benar diambil dari sebuah lagu. Mohon pencerahannya mengenai hal tersebut, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan." Bagaimana jawaban beliau mengenai hal ini? Baca selengkapnya di link di bawah ini.
Read More »