HomeKolom UlamaFatwaHukum Membaca Al-Quran di Aplikasi Handphone tanpa Berwudu
Hukum Membaca Al-Quran di Aplikasi Handphone tanpa Berwudu - MuadzDotCom - Sahabat Belajar Islam
Hukum Membaca Al-Quran di Aplikasi Handphone tanpa Berwudu - MuadzDotCom - Sahabat Belajar Islam

Hukum Membaca Al-Quran di Aplikasi Handphone tanpa Berwudu

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah ditanya:

“Apakah diperbolehkan membaca Al-Quran melalui aplikasi mushaf yang ada di handphone tanpa berwudu?”

Maka beliau menjawab:

“Ya boleh, karena handphone bukan mushaf. Yang dilarang adalah tatkala menyentuh mushaf al-Quran secara langsung tanpa berwudu, adapun handphone bukanlah mushaf. Maka yang membaca melalui handphone dihukumi sama dengan orang yang membaca dengan hafalan.”

Diterjemahkan dari fatwa beliau di https://youtu.be/Kr6AqKHHngs

Oleh: Muadz Mukhadasin
Artikel: www.muadz.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hukum Menjawab Salam di Pesan Singkat (Hp, Whatsapp, dll) - MuadzDotCom - Sahabat Belajar Islam

Hukum Menjawab Salam di Pesan Singkat (Hp, Whatsapp, dll)

Pertanyaan:“Apabila saya mendapatkan pesan melalui Hp dan di dalamnya disampaikan salam, “Assalamu’alaikum”. Apakah wajib bagi ...