Keinginan mendapatkan pahala puasa enam hari bulan Syawal tentunya menjadi cita-cita setiap muslim yang taat. Namun, setiap orang tentunya memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda dengan yang lainnya. Ada yang bisa dengan segera mengerjakannya ada pula yang terpaksa harus menundanya lantaran beberapa hal.
Pertanyaan yang sering kali muncul terkait puasa Syawal ini adalah kapan seseorang boleh memulai puasa sunnah enam hari di bulan Syawal ini? Haruskah menunggu beberapa hari atau boleh langsung setelah hari Raya Idul Fitri? Haruskah dikerjakan secara berurutan harinya? Atau boleh dikerjakan secara terpisah?
Untuk menjawabnya, kita bisa merujuk kepada fatwa Lajnah Daimah dari Kerajaan Arab Saudi berikut ini:
Pertanyaan:
Apakah puasa enam hari bulan Syawal harus dikerjakan langsung setelah hari raya Idul Fitri, atau boleh dikerjakan beberapa hari setelahnya secara berturut-turut selama bulan Syawal?
Jawaban:
Puasa enam hari Syawal tidak harus dilakukan langsung setelah hari raya Idul Fitri. Bahkan dibolehkan memulai puasa enam hari Syawal sehari atau beberapa hari setelah Idul Fitri. Boleh baginya berpuasa secara berurutan atau boleh juga secara terpisah, terserah mana yang mudah baginya (selama masih di bulan Syawal). Pembahasan dalam hal ini luas, dan puasa ini hukumnya tidak wajib namun sebatas sunah. Wabillahi taufiq…
Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.
(Fatwa no. 3475 dari Lajnah Daimah, yaitu Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah Kerajaan Arab Saudi)
Anggota: Syaikh Abdullah bin Qu’ud, Syaikh Abdullah Ghudayan
Wakil Ketua: Syaikh Abdurrazaq Afifi
Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abudllah bin Baz
Diterjemahkan secara bebas oleh Muadz Mukhadasin dari www.alifta.net
Bogor, 2 Syawal 1439 / 16 Juni 2018